Pangkalpinang - Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung hingga bulan september tahun 2024 telah berhasil mendampingi 116 orang anak berhadapan dengan hukum (ABH), sebagai bentuk pelayanan dalam mendampingi ABH menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah, saat ini dari 116 Orang ABH yang kami dampingi 40 Anak berhasil diupayakan melalui proses diversi, " kata Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang Sujatmiko , Sabtu (05/10).
Ia mengatakan dalam penanganan ABH, Petugas Pembimbing Kemasyatakatan (PK) yang bertugas di Bapas bertugas khusus untuk mendampingi dalam setiap proses hukum. Selain melaksanakan pendampingan PK juga membuat Laporan Penelitian Kemasyatakatan (Litmas) mulai dari tahap penyidikan di kepolisian atau pra adjudikasi, tahap persidangan pengadilan atau adjudikasi), hingga saat anak menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun ke Lembaga Kesejahteraan Sosial.
"Hasil dari Rekomendasi Hasil Litmas Bapas ini menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak yang berhadapan dengan hukum, ” ujarnya.
Ia menyatakan sampai dengan bulan september tahun ini, Bapas Pangkalpinang sebanyak 40 orang ABH berhasil diupayakan melalui proses diversi. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2014 tentang sistem peradilan Anak (SPPA) Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Diversi yang dapat dilakukan pada anak di bawah 18 tahun yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana yang dilakukan di bawah 7 tahun penjara, " katanya.
Sujatmiko mengatakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mencegah meningkatkan kasus ABH dan menguatkan Fungsi Pembimbingan dan pengawasan saat ini Bapas Pangkalpinang aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah-sekolah
“Dalam Mendukung hal tersebut Bapas Pangkalpinang turut menggandeng pemangku kepentingan terkait, seperti aparat desa, kelurahan Pihak Sekolah dan akademisi seperti Universitas Bangka Belitung (UBB), ” Ujar Sujatmiko (Fadil*red)