PANGKALPINANG - Pada Senin (05/01/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Nurman Abrahan Jamil melaksanakan Proses pengakhiran pembimbingan terhadap satu orang Klien inisial R. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang bimbingan dan Konseling kantor Bapas Pangkalpinang
Dalam kegiatan ini, Jamil memberikan nasehat dan motivasi kepada R Pasca menjalani Proses Pembebasan Bersayarat yang sudah dijalani. Jamil berpesan agar R selalu Mempertahankan sikap baik dan menjaga aturan dan norma di tengah masyarakat serta terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum yang bisa mengakibatkan R terjerat tindak pidana
"Pada hari ini anda telah resmi mengakhiri program Pembebasan Bersyarat dan tidak dikenakan kewajiban wajib lapor lagi ke Kantor Bapas pangkalpinang, Tetap pertahankan citra baik ditengah masyarakat dan jadilah pribadi yang berguna bagi Keluarga, dan bagi masyarakat, " Ucap Jamil kepada R.
Jamil mengatakan Selama menjalani Pembebasan Bersyarat Klien diwajibkan mengikuti segala peraturan yang diberikan Bapas Pangkalpinang yang mendapatkan Pembimbingan dan Pengawasan langsung dari Pembimbing Kemasyarakatan selama menjalani Pembebasan Bersyarat hingga masa percobaan berakhir
“Diketahui R pada tanggal 01 April 2022 menjadi Klien Bapas Pangkalpinang setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat setelah sebelumnya menjalani masa hukuman pidana Penjara di Lapas Narktotika Kelas IIA Pangkalpinang atas Kasus Narkotika. Hari ini per tanggal 05 Februari 2024 R Telah selesai menjalani masa Pembebasan Bersyarat sehingga status sebagai Klien Bapas sudah berakhir” Terang Jamil
R menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bapas Pangkalpinang yang telah memberikan bimbingan selama menjalani proses Pembebasan bersyarat dengan baik dan lancar, ia bersyukur telah belajar banyak dari pengalamannya selama menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas Pangkalpinang
"Saya sepenuhnya telah menyesali perbuatan yang telah saya lakukan di masa dulu kedepannya saya akan tetap menjalankan arahan dan nasehat yang saya dapat dari Pembimbing Kemasyarakatan agar tidak terjerat dalam tindak pidana lagi" Ucapnya (Fadil*Red)